Faktor efektivitas konseling terdiri dari 3 hal yaitu karakteritik konselor, karakteristik konseli, dan setting ruang konseling. Dapat diuraikan sebagai berikut:
KARAKTERISTIK
KONSELOR
Dalam undang-undang nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Pasal 1 ayat 13,
mencantumkan bahwa saat ini konselor merupakan salah satu tenaga pendidik. Yang
mana hal tersebut merupakan indicator secara tidak langsung bahwa konselor
sudah mulai di butuhkan dalam suatu intitusi pendidikan. Maka dari itu, hal ini
perlu diperhatikan dengan diperlukannya suatu klasifikasi khusus akan konselor
sebagai tenaga pendidik ini, sebagai upaya dalam membangun profesi konselor
yang professional. Selain itu dalam pencapaiannya sebagai suatu profesi yang
professional, Beberapa dari hasil penelitian menunjukan, kualitas pribadi
konselor menjadi faktor penentu bagi pencapain konseling yang efektif, di
samping faktor pngetahuan tentang dinamika perilaku dan keterampilan
teurapeutik atau konseling. Hal ini juga merupakan factor pendunkung bagi
tercapainya suatu profesi konselor yang professional.
Kegiatan konseling yang dilakukan
oleh setiap konselor tentunya tidak akan terlepas dari berbagai aspek penting
mengenai komunikasi. Suatu komunikasi yang baik tidak akan tercapai bila tidak
adanya rasa saling percaya antara kedua belah pihak. Ketercapaian rasa saling
percaya ini dapat tercapai dengan pengetahuan/ keterampilan, dan kepribadian
yang dimiliki oleh konselor.
Berdasarkan hal tersebut, maka dalam rangka mempersiapkan
para calon konselor, pihak lembaga yang bertanggung jawab dalam pendidikan para
calon konselor tersebut dituntut untuk memfasilitasi perkembangan pribadi
mereka yangberkualitas, yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Cavanagh (1982) mengemukakan bahwa kualitas pribadi konselor ditandai dengan
beberapa karakteristik sebagai berikut :
- Pengetahuan Mengenai Diri Sendiri (Self-knowledge)
Disini berarti bahwa konselor memahami dirinya dengan baik,
dia memahami secara nyata apa yang dia lakukan, mengapa dia melakukan itu, dan
masalah apa yang harus dia selesaikan. Pemahaman ini sangat penting bagi
konselor, karena beberapa alasan sebagai berikut.
a) Konselor
yang memilki persepsi yang akurat akan dirinya maka dia juga akan memilki
persepsi yang kuat terhadap orang lain.
b) Konselor
yang terampil memahami dirinya maka ia juga akan memahami orang lain.
- Kompetensi (Competence)
Kompetensi dalam karakteristik ini memiliki makna sebagai
kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral yang harus dimiliki
konselor untuk membantu klien. kompetensi sangatlah penting, sebab klien yang
dikonseling akan belajar dan mengembangkan kompetensi-kompetensi yang
diperlukan untuk mencapai kehidupan yang efektif dan bahagia. Adapun kompetensi dasar yang
seyogianya dimilki oleh seorang konselor, yang antara lain :
a. Penguasaan
wawasan dan landasan pendidikan
b. Penguasaan
konsep bimbingan dan konseling
c. Penguasaan
kemampuan assesmen
d. Penguasaan
kemampuan mengembangkan progaram bimbingan dan konseling
e. Penguasaan
kemampuan melaksanakan berbagai strategi layanan bimbingan dan konseling
f. Penguasaan
kemampuan mengembangkan proses kelompok
g. Penguasaan
kesadaran etik profesional dan pengembangan profesi
h. Penguasaan
pemahaman konteks budaya, agama dan setting kebutuhan khusus
- Kesehatan Psikologis yang Baik
Seorang konselor dituntut untuk dapat menjadi model dari
suatu kondisi kesehatan psikologis yang baik bagi kliennya, yang mana hal ini
memiliki pengertian akan ketentuan dari konselor dimana konselor harus lebih
sehat kondisi psikisnya daripada klien. Kesehatan psikolpgis konselor yang baik
sangat penting dan berguna bagi hubungan konseling. Karena apabila konselor
kurang sahat psikisnya, maka ia akan teracuni oleh kebutuhan-kebutuhan sendiri,
persepsi yang subjektif, nilai-nilai keliru, dan kebingungan.
- Dapat Dipercaya (trustworthness)
Konselor yang dipercaya dalam menjalankan tugasnya memiliki
kecenderungan memilki kualitas sikap dan prilaku sebagai berikut:
a) Memilki
pribadi yang konsisten
b) Dapat
dipercaya oleh orang lain, baik ucapannya maupun perbuatannya.
c) Tidak
pernah membuat orang lain kesal atau kecewa.
d) Bertanggung
jawab, mampu merespon orang lain secara utuh, tidak ingkar janji dan mau
membantu secara penuh.
- Kejujuran (honest)
Yang dimaksud dengan Kejujuran
disini memiliki pengertian bahwa seorang konselor itu diharuskan memiliki sifat
yang terbuka, otentik, dan sejati dalam pembarian layanannya kepada konseli.
Jujur disini dalam pengertian memiliki kongruensi atau kesesuaian dalam
kualitas diri actual (real-self) dengan penilain orang lain terhadap
dirinya (public self). Sikap jujur ini penting dikarnakan:
1. Sikap
keterbukaan konselor dan klien memungkinkan hubungan psikologis yang dekat satu
sama lain dalam kegiatan konseling.
2. Kejujuaran
memungkinkan konselor dapat memberikan umpan balik secara objektif terhadap
klien.
- Kekuatan atau Daya (strength)
Kekuatan atau kemampuan konselor sangat penting dalam
konseling, sebab dengan hal itu klien merasa aman. Klien memandang seorang
konselor sebagi orang yang, tabaha dalam menghadapi masalah, dapat mendorong
klien dalam mengatasi masalahnya, dan dapat menanggulangi kebutuhan dan masalah
pribadi.
Konselor yang memilki kekuatan venderung menampilkan
kualitas sikap dan prilaku berikut.
1. Dapat
membuat batas waktu yang pantas dalam konseling
2. Bersifat
fleksibel
3. Memilki
identitas diri yang jelas
- Kehangatan (Warmth)
Yang dimaksud dengan bersikap hangat itu adalah ramah, penuh
perhatian, dan memberikan kasih sayang. Klien yang datang meminta bantuan
konselor, pada umumnya yang kurang memilki kehangatan dalam hidupnya, sehingga
ia kehilangan kemampuan untuk bersikap ramah, memberikanperhatian, dan kasih
sayang. Melalui konseling klien ingin mendapatkan rasa hangat tersebut dan
melakukan Sharing dengan konseling. Bila hal itu diperoleh maka klien dapat
mengalami perasaan yang nyaman.
- Pendengar yang Aktif (Active responsiveness)
Konselor secara
dinamis telibat dengan seluruh proses konseling. Konselor yang memiliki kualitas
ini akan: (a) mampu berhubungan dengan orang-orang yang bukan dari kalangannya
sendiri saja, dan mampu berbagi ide-ide, perasaan, (b) membantu klien dalam
konseling dengan cara-cara yang bersifat membantu, (c) memperlakukan klien
dengan cara-cara yang dapat menimbulkan respon yang bermakna, (d) berkeinginan
untuk berbagi tanggung jawab secara seimbang dengan klien dalam konseling.
- Kesabaran
Melaui kesabaran konselor dalam proses konseling dapat
membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor
menunjukan lebih memperhatikan diri klien daripada hasilnya. Konselor yang
sabar cenderung menampilkan sikap dan prilaku yang tidak tergesa-gesa.
- Kepekaan (Sensitivity)
Kepekaan
mempunyai makna bahwa konselor sadar akan kehalusan dinamika yang timbul dalam
diri klien dan konselor sendiri. Kepekaan diri konselor sangat penting dalam
konseling karena hal ini akan memberikan rasa aman bagi klien dan klien akan
lebih percaya diri apabila berkonsultasi dengan konselor yang memiliki
kepekaan.
- Kesadaran Holistik
Pendekatan
holistik dalam bidang konseling berarti bahwa konselor memahami secara utuh dan
tidak mendekatinya secara serpihan. Namun begitu bukan berarti bahwa konselor
seorang yang ahli dalam berbagai hal, disini menunjukan bahwa konselor perlu
memahami adanya berbagai dimensi yang menimbulkan masalah klien, dan memahami
bagaimana dimensi yang satu memberi pengaruh terhadap dimensi yang lainnya.
Dimensi-dimensi itu meliputi aspek, fisik, intelektual, emosi, sosial, seksual,
dan moral-spiritual.
Konselor
yang memiliki kesdaran holistik cenderung menampilkan karakteristik sebagai
berikut.
· Menyadari secara akurat tentang dimensi-dimensi kepribadian
yang kompleks.
· Menemukan cara memberikan konsultasi yang tepat dan
mempertimbangkan perlunya referal.
· Akrab dan terbuka terhadap berbagai teori.
KARAKTERITIK KONSELI
A.
Konseli Suka Rela
Klien
suka rela datang kepada konselor atas keinginan sendiri untuk memperoleh
informasi atau mencari pemecahan masalah. Secara umum dapat dikenali ciri-ciri
klien suka rela sebagai berikut :
- Hadir atas kehendak sendiri
- Segera dapat menyesuaikan diri dengan konselor
- Mudah terbuka, seperti segera mengatakan persoalan
- Sungguh-sungguh mengikuti proses konseling
- Berusaha meengemukakan sesuatu dengan jelas
- Sikap bersahabat mengarapkan bantuan
- bersedia mengungkap rahasia walaupun menyakitkan
konselor
harus dapat mempelajari kliennya dan tidak dibenarkan untuk berbicara terus
menerus dan mendominasi topik pembicaraan berakibat klien suka rela kecewa dan
drop out.
B.
Konseli Terpaksa
Klien
yang datang kepada konselor bukan karena keinginannya sendiri tapi atas
dorongan orang lain. Klien terpaksa memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. Besifat
tertutup
2. Enggan
berbicara
3. Curiga
terhadap konselor
4. Kurang
bersahabat
5. menolak
secara halus bantuan konselor
strategi
yang digunakan untuk menghadapi klien terpaksa adalah mencoba menjelaskan
dengan bijak apa yang dimaksud dengan proses konseling yang akan dilakukan.
C.
Konseli Enggan
Salah
satu bentuk klien enggan adalah klien yang banyak berbicara, pada prinsipnya
enggan untuk dibantu. Hanya senang berbicara dengan konselor tanpa penyelesaian
masalah, atau klien yang diam saja. Upaya yang dilakukan untuk menghadapi klien
semacam ini adalah :
- Menyadarkan akan kekeliruannya
- memberi kesempatan agar dia dibimbing orang lain atau mencari lawan bicara yang lain.
D.
Konseli Bermusuhan / Menentang
Klien
terpaksa dan bermasalah dapat menjadi klien yang menentang sifat-sifatnya
adalah : (1) Tertutup; (2) Menentang; (3) Bermusuhan; (4) Menolak secara
terbuka. Klien terpaksa harus diperlakukan ramah, perlakukan sebaik mungkin
tapi tegas dan negosiasi.
Cara-cara
efektif menghadapi klien semacam ini adalah :
- Ramah, bersahabat, dan empati
- Toleransi terhadap perilaku klien yang nampak
- Tingkatkan kesabaran menanti saat yang tepat untuk berbicara sesuai bahasa tubuh klien
- Memahami keinginan klien yaitu tidak sudi dibimbing
- Membuat bentuk negosiasi, kontrak waktu dan penjelasan tentang konseling.
E.
Konseli Krisis
Apabila
seseorang menghadapi musibah, seperti kehilangan orang yang dicintai, diperkosa
dll, yang dihadapkan pada konselor untuk diberi bantuan agar jiwanya stabil dan
mampu menyesuaikan diri dengan keadaan yang baru. Beberapa gejala klien krisis
:
1. Tertutup,
atau menutup diri dengan dunia luar
2. Amat
emosional, tidak berdaya, bahkan histeri
3. Kurang
mampu berpikir rasional
4. tidak
mampu mengurus diri dan keluarga
5. membutuhkan
orang yang amat dipercayai
Lindeman
(1944) melukiskan karakteristik individu yang mengalami duka cita yang mendalam
sebagai berikut :
1. Keadaan
fisik yang menderita, sesak, tidak bisa tidur, kehilangan nafsu makan,
pencernaan terganggu, lemah, sesak nafas.
2. Perasaan
hampa, tegang, kelelahan (exhaustion), hilang rasa kehangatan dan menjauh dari
orang banyak
3. Kadang-kadang
keasyikan dengan khayal kematian
4. Kadang-kadang
timbul perasaan bersalah terhadap kejadian atau kegagalan yang dialami, atau
menyalahkan diri secara berlebihan.
5. Berubah
pola kegiatan, gelisah, tanpa arah, mencari aktivitas tapi tanpa motivasi untuk
meneruskannya.
Tujuan
utama membantu klien yang mengalami kesedihan mendalam (grief) adalah :
1. Agar
klien menerima kesedihannya secara wajar
2. Agar
klien dapat mengekspresikan (mengungkapkan dengan bebas) segala rasa kesedihan
3. Menghilangkan
ingatan terhadap almarhum
4. Membentuk
lagi lingkungan yang baru aga dapat melupakan almarhum
5. Membentuk
relasi (kawan/sahabat) yang baru
Menurut
Brammer (1979) ada tiga langkah penting untuk membantu klien krisis :
1. Tentukan
lebih dahulu konsdisi krisis itu, seberapa parah keadaan itu. Konselor
menentukan tipe bantuan yang amat dibutuhkan klien saat itu berdasarkan
penilaian awal tentang kondisi krisis klien
2. Tentukan
sumber-sumber yang dapat membantu klien secepatnya, misalnya saudara, teman,
kelompok dan bantuan apa yang dapat mereka berikan untuk klien.
3. Bantuan
dalam bentuk pertolongan langsung, konselor memberi peluang agar kepada klien
bisa menyalurkan perasaannya seperti rasa takut, rasa bersalah dan amarah.
Konselor dapat memberikan bantuan psikologis dengan penyaluran dan penyadaran
akan emosional
4. kemudian
membawa klien ke alam nyata, kepada kondisi dan relasi yang baru
RUANG BIMBINGAN DAN KONSELING
Ruang bimbingan dan Konseling merupakan salah satu sarana penting yang turut
mempengaruhi keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling di Sekolah atau
Madrasah. Dengan memperhatikan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling,
pengadaan ruang bimbingan dan konseling perlu mempertimbangan letak atau
lokasi, ukuran, jenis dan jumlah ruangan, serta berbagai fasilitas pendukung
yang lain.
Letak
atau lokasi ruang bimbingan dan konseling di suatu Sekolah lebih baik dipilih
lokasi yang mudah diakses (strategis) oleh konseli tetapi tidak terlalu terbuka
sehingga prinsip-prinsip Confidential tetap terjaga. Dengan demikian
seluruh konseli bisa dengan mudah dan tertarik mengunjungi ruang bimbingan dan
konseling. Antar ruangan sebaiknya tidak tembus pandang.
Jumlah
ruang bimbingan dan konseling disesuaikan dengan kebutuhan jenis layanan dan
jumlah ruangan. Jenis ruangan yang diperlukan meliputi: (1) ruang kerja, (2)
ruang administrasi atau data, (3) ruang konseling individual, (4) ruang
bimbingan dan konseling kelompok, (5) ruang biblio terapi, (6) ruang relaksasi
atau desensitisasi, dan (7) ruang tamu.