SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI
SEMOGA DAPAT MENAMBAH PENGETAHUAN BAGI ANDA YANG MEMBACA

JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

-TERIMA KASIH-
DUNIA BIMBINGAN DAN KONSELING

Sabtu, 05 Mei 2012

Faktor-faktor Efektivitas Konseling

Faktor efektivitas konseling terdiri dari 3 hal yaitu karakteritik konselor, karakteristik konseli, dan setting ruang konseling. Dapat diuraikan sebagai berikut:
 
KARAKTERISTIK KONSELOR
Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Pasal 1 ayat 13, mencantumkan bahwa saat ini konselor merupakan salah satu tenaga pendidik. Yang mana hal tersebut merupakan indicator secara tidak langsung bahwa konselor sudah mulai di butuhkan dalam suatu intitusi pendidikan. Maka dari itu, hal ini perlu diperhatikan dengan diperlukannya suatu klasifikasi khusus akan konselor sebagai tenaga pendidik ini, sebagai upaya dalam membangun profesi konselor yang professional. Selain itu dalam pencapaiannya sebagai suatu profesi yang professional, Beberapa dari hasil penelitian menunjukan, kualitas pribadi konselor menjadi faktor penentu bagi pencapain konseling yang efektif, di samping faktor pngetahuan tentang dinamika perilaku dan keterampilan teurapeutik atau konseling. Hal ini juga merupakan factor pendunkung bagi tercapainya suatu profesi konselor yang professional.
Kegiatan konseling yang dilakukan oleh setiap konselor tentunya tidak akan terlepas dari berbagai aspek penting mengenai komunikasi. Suatu komunikasi yang baik tidak akan tercapai bila tidak adanya rasa saling percaya antara kedua belah pihak. Ketercapaian rasa saling percaya ini dapat tercapai dengan pengetahuan/ keterampilan, dan kepribadian yang dimiliki oleh konselor.
Berdasarkan hal tersebut, maka dalam rangka mempersiapkan para calon konselor, pihak lembaga yang bertanggung jawab dalam pendidikan para calon konselor tersebut dituntut untuk memfasilitasi perkembangan pribadi mereka yangberkualitas, yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. Cavanagh (1982) mengemukakan bahwa kualitas pribadi konselor ditandai dengan beberapa karakteristik sebagai berikut :
  1. Pengetahuan Mengenai Diri Sendiri (Self-knowledge)
Disini berarti bahwa konselor memahami dirinya dengan baik, dia memahami secara nyata apa yang dia lakukan, mengapa dia melakukan itu, dan masalah apa yang harus dia selesaikan. Pemahaman ini sangat penting bagi konselor, karena beberapa alasan sebagai berikut.
a) Konselor yang memilki persepsi yang akurat akan dirinya maka dia juga akan memilki persepsi yang kuat terhadap orang lain.
b) Konselor yang terampil memahami dirinya maka ia juga akan memahami orang lain.
  1. Kompetensi (Competence)
Kompetensi dalam karakteristik ini memiliki makna sebagai kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral yang harus dimiliki konselor untuk membantu klien. kompetensi sangatlah penting, sebab klien yang dikonseling akan belajar dan mengembangkan kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk mencapai kehidupan yang efektif dan bahagia. Adapun kompetensi dasar yang seyogianya dimilki oleh seorang konselor, yang antara lain :
a. Penguasaan wawasan dan landasan pendidikan
b. Penguasaan konsep bimbingan dan konseling
c. Penguasaan kemampuan assesmen
d. Penguasaan kemampuan mengembangkan progaram bimbingan dan konseling
e. Penguasaan kemampuan melaksanakan berbagai strategi layanan bimbingan dan konseling
f. Penguasaan kemampuan mengembangkan proses kelompok
g. Penguasaan kesadaran etik profesional dan pengembangan profesi
h. Penguasaan pemahaman konteks budaya, agama dan setting kebutuhan khusus
  1. Kesehatan Psikologis yang Baik
Seorang konselor dituntut untuk dapat menjadi model dari suatu kondisi kesehatan psikologis yang baik bagi kliennya, yang mana hal ini memiliki pengertian akan ketentuan dari konselor dimana konselor harus lebih sehat kondisi psikisnya daripada klien. Kesehatan psikolpgis konselor yang baik sangat penting dan berguna bagi hubungan konseling. Karena apabila konselor kurang sahat psikisnya, maka ia akan teracuni oleh kebutuhan-kebutuhan sendiri, persepsi yang subjektif, nilai-nilai keliru, dan kebingungan.
  1. Dapat Dipercaya (trustworthness)
Konselor yang dipercaya dalam menjalankan tugasnya memiliki kecenderungan memilki kualitas sikap dan prilaku sebagai berikut:
a) Memilki pribadi yang konsisten
b) Dapat dipercaya oleh orang lain, baik ucapannya maupun perbuatannya.
c) Tidak pernah membuat orang lain kesal atau kecewa.
d) Bertanggung jawab, mampu merespon orang lain secara utuh, tidak ingkar janji dan mau membantu secara penuh.
  1. Kejujuran (honest)
Yang dimaksud dengan Kejujuran disini memiliki pengertian bahwa seorang konselor itu diharuskan memiliki sifat yang terbuka, otentik, dan sejati dalam pembarian layanannya kepada konseli. Jujur disini dalam pengertian memiliki kongruensi atau kesesuaian dalam kualitas diri actual (real-self) dengan penilain orang lain terhadap dirinya (public self). Sikap jujur ini penting dikarnakan:
1. Sikap keterbukaan konselor dan klien memungkinkan hubungan psikologis yang dekat satu sama lain dalam kegiatan konseling.
2. Kejujuaran memungkinkan konselor dapat memberikan umpan balik secara objektif terhadap klien.
  1. Kekuatan atau Daya (strength)
Kekuatan atau kemampuan konselor sangat penting dalam konseling, sebab dengan hal itu klien merasa aman. Klien memandang seorang konselor sebagi orang yang, tabaha dalam menghadapi masalah, dapat mendorong klien dalam mengatasi masalahnya, dan dapat menanggulangi kebutuhan dan masalah pribadi.
Konselor yang memilki kekuatan venderung menampilkan kualitas sikap dan prilaku berikut.
1. Dapat membuat batas waktu yang pantas dalam konseling
2. Bersifat fleksibel
3. Memilki identitas diri yang jelas
  1. Kehangatan (Warmth)
Yang dimaksud dengan bersikap hangat itu adalah ramah, penuh perhatian, dan memberikan kasih sayang. Klien yang datang meminta bantuan konselor, pada umumnya yang kurang memilki kehangatan dalam hidupnya, sehingga ia kehilangan kemampuan untuk bersikap ramah, memberikanperhatian, dan kasih sayang. Melalui konseling klien ingin mendapatkan rasa hangat tersebut dan melakukan Sharing dengan konseling. Bila hal itu diperoleh maka klien dapat mengalami perasaan yang nyaman.
  1. Pendengar yang Aktif (Active responsiveness)
Konselor secara dinamis telibat dengan seluruh proses konseling. Konselor yang memiliki kualitas ini akan: (a) mampu berhubungan dengan orang-orang yang bukan dari kalangannya sendiri saja, dan mampu berbagi ide-ide, perasaan, (b) membantu klien dalam konseling dengan cara-cara yang bersifat membantu, (c) memperlakukan klien dengan cara-cara yang dapat menimbulkan respon yang bermakna, (d) berkeinginan untuk berbagi tanggung jawab secara seimbang dengan klien dalam konseling.
  1. Kesabaran
Melaui kesabaran konselor dalam proses konseling dapat membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor menunjukan lebih memperhatikan diri klien daripada hasilnya. Konselor yang sabar cenderung menampilkan sikap dan prilaku yang tidak tergesa-gesa.
  1. Kepekaan (Sensitivity)
Kepekaan mempunyai makna bahwa konselor sadar akan kehalusan dinamika yang timbul dalam diri klien dan konselor sendiri. Kepekaan diri konselor sangat penting dalam konseling karena hal ini akan memberikan rasa aman bagi klien dan klien akan lebih percaya diri apabila berkonsultasi dengan konselor yang memiliki kepekaan.
  1. Kesadaran Holistik
Pendekatan holistik dalam bidang konseling berarti bahwa konselor memahami secara utuh dan tidak mendekatinya secara serpihan. Namun begitu bukan berarti bahwa konselor seorang yang ahli dalam berbagai hal, disini menunjukan bahwa konselor perlu memahami adanya berbagai dimensi yang menimbulkan masalah klien, dan memahami bagaimana dimensi yang satu memberi pengaruh terhadap dimensi yang lainnya. Dimensi-dimensi itu meliputi aspek, fisik, intelektual, emosi, sosial, seksual, dan moral-spiritual.
Konselor yang memiliki kesdaran holistik cenderung menampilkan karakteristik sebagai berikut.
· Menyadari secara akurat tentang dimensi-dimensi kepribadian yang kompleks.
· Menemukan cara memberikan konsultasi yang tepat dan mempertimbangkan perlunya referal.
· Akrab dan terbuka terhadap berbagai teori. 

KARAKTERITIK KONSELI
A. Konseli Suka Rela
Klien suka rela datang kepada konselor atas keinginan sendiri untuk memperoleh informasi atau mencari pemecahan masalah. Secara umum dapat dikenali ciri-ciri klien suka rela sebagai berikut :
  1. Hadir atas kehendak sendiri
  2. Segera dapat menyesuaikan diri dengan konselor
  3. Mudah terbuka, seperti segera mengatakan persoalan
  4. Sungguh-sungguh mengikuti proses konseling
  5. Berusaha meengemukakan sesuatu dengan jelas
  6. Sikap bersahabat mengarapkan bantuan
  7. bersedia mengungkap rahasia walaupun menyakitkan
konselor harus dapat mempelajari kliennya dan tidak dibenarkan untuk berbicara terus menerus dan mendominasi topik pembicaraan berakibat klien suka rela kecewa dan drop out.
B. Konseli Terpaksa
Klien yang datang kepada konselor bukan karena keinginannya sendiri tapi atas dorongan orang lain. Klien terpaksa memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. Besifat tertutup
2. Enggan berbicara
3. Curiga terhadap konselor
4. Kurang bersahabat
5. menolak secara halus bantuan konselor
strategi yang digunakan untuk menghadapi klien terpaksa adalah mencoba menjelaskan dengan bijak apa yang dimaksud dengan proses konseling yang akan dilakukan.
C. Konseli Enggan
Salah satu bentuk klien enggan adalah klien yang banyak berbicara, pada prinsipnya enggan untuk dibantu. Hanya senang berbicara dengan konselor tanpa penyelesaian masalah, atau klien yang diam saja. Upaya yang dilakukan untuk menghadapi klien semacam ini adalah :
  1. Menyadarkan akan kekeliruannya
  2. memberi kesempatan agar dia dibimbing orang lain atau mencari lawan bicara yang lain.
D. Konseli Bermusuhan / Menentang
Klien terpaksa dan bermasalah dapat menjadi klien yang menentang sifat-sifatnya adalah : (1) Tertutup; (2) Menentang; (3) Bermusuhan; (4) Menolak secara terbuka. Klien terpaksa harus diperlakukan ramah, perlakukan sebaik mungkin tapi tegas dan negosiasi.
Cara-cara efektif menghadapi klien semacam ini adalah :
  1. Ramah, bersahabat, dan empati
  2. Toleransi terhadap perilaku klien yang nampak
  3. Tingkatkan kesabaran menanti saat yang tepat untuk berbicara sesuai bahasa tubuh klien
  4. Memahami keinginan klien yaitu tidak sudi dibimbing
  5. Membuat bentuk negosiasi, kontrak waktu dan penjelasan tentang konseling.
E. Konseli Krisis
Apabila seseorang menghadapi musibah, seperti kehilangan orang yang dicintai, diperkosa dll, yang dihadapkan pada konselor untuk diberi bantuan agar jiwanya stabil dan mampu menyesuaikan diri dengan keadaan yang baru. Beberapa gejala klien krisis :
1. Tertutup, atau menutup diri dengan dunia luar
2. Amat emosional, tidak berdaya, bahkan histeri
3. Kurang mampu berpikir rasional
4. tidak mampu mengurus diri dan keluarga
5. membutuhkan orang yang amat dipercayai
Lindeman (1944) melukiskan karakteristik individu yang mengalami duka cita yang mendalam sebagai berikut :
1. Keadaan fisik yang menderita, sesak, tidak bisa tidur, kehilangan nafsu makan, pencernaan terganggu, lemah, sesak nafas.
2. Perasaan hampa, tegang, kelelahan (exhaustion), hilang rasa kehangatan dan menjauh dari orang banyak
3. Kadang-kadang keasyikan dengan khayal kematian
4. Kadang-kadang timbul perasaan bersalah terhadap kejadian atau kegagalan yang dialami, atau menyalahkan diri secara berlebihan.
5. Berubah pola kegiatan, gelisah, tanpa arah, mencari aktivitas tapi tanpa motivasi untuk meneruskannya.
Tujuan utama membantu klien yang mengalami kesedihan mendalam (grief) adalah :
1. Agar klien menerima kesedihannya secara wajar
2. Agar klien dapat mengekspresikan (mengungkapkan dengan bebas) segala rasa kesedihan
3. Menghilangkan ingatan terhadap almarhum
4. Membentuk lagi lingkungan yang baru aga dapat melupakan almarhum
5. Membentuk relasi (kawan/sahabat) yang baru
Menurut Brammer (1979) ada tiga langkah penting untuk membantu klien krisis :
1. Tentukan lebih dahulu konsdisi krisis itu, seberapa parah keadaan itu. Konselor menentukan tipe bantuan yang amat dibutuhkan klien saat itu berdasarkan penilaian awal tentang kondisi krisis klien
2. Tentukan sumber-sumber yang dapat membantu klien secepatnya, misalnya saudara, teman, kelompok dan bantuan apa yang dapat mereka berikan untuk klien.
3. Bantuan dalam bentuk pertolongan langsung, konselor memberi peluang agar kepada klien bisa menyalurkan perasaannya seperti rasa takut, rasa bersalah dan amarah. Konselor dapat memberikan bantuan psikologis dengan penyaluran dan penyadaran akan emosional
4. kemudian membawa klien ke alam nyata, kepada kondisi dan relasi yang baru

RUANG BIMBINGAN DAN KONSELING
            Ruang bimbingan dan Konseling merupakan salah satu sarana penting yang turut mempengaruhi keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling di Sekolah atau Madrasah. Dengan memperhatikan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling, pengadaan ruang bimbingan dan konseling perlu mempertimbangan letak atau lokasi, ukuran, jenis dan jumlah ruangan, serta berbagai fasilitas pendukung yang lain.
Letak atau lokasi ruang bimbingan dan konseling di suatu Sekolah lebih baik dipilih lokasi yang mudah diakses (strategis) oleh konseli tetapi tidak terlalu terbuka sehingga prinsip-prinsip Confidential tetap terjaga. Dengan demikian seluruh konseli bisa dengan mudah dan tertarik mengunjungi ruang bimbingan dan konseling. Antar ruangan sebaiknya tidak tembus pandang.
Jumlah ruang bimbingan dan konseling disesuaikan dengan kebutuhan jenis layanan dan jumlah ruangan. Jenis ruangan yang diperlukan meliputi: (1) ruang kerja, (2) ruang administrasi atau data, (3) ruang konseling individual, (4) ruang bimbingan dan konseling kelompok, (5) ruang biblio terapi, (6) ruang relaksasi atau desensitisasi, dan (7) ruang tamu.

5 komentar: